S Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Dalam Undang Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik
Keywords:
masyarakat, siber, informasi, elektronik, hukumAbstract
Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang tindak pidana yang terdapat dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik kepada masyarakat Kelurahan Mentaos Kota Banjarbaru, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tindak pidana yang diatur dalam UU ITE. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan dengan metode ceramah dan diskusi, serta tanya jawab dengan peserta. Penyampaian materi berupa slide power point dan pemutaran video. Narasumber memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pengalamannya dalam menggunakan internet dan media sosial. Ada beberapa temuan yang diperoleh. Pertama, peserta merasa mulai waspada dalam menggunakan media sosial karena takut terjerat dalam UU ITE. Kedua, peserta merasa khawatir dengan adanya pengguna media sosial yang dikenakan sanksi pidana hanya karena tidak mengetahui kriteria perbuatan yang dapat dikenakan sanksi. Temuan ini menjadi masukan untuk program selanjutnya, agar tidak terjadi stagnasi dalam penggunaan sarana internet hanya karena takut terjerat tindak pidana. Oleh karena itu, literasi digital harus terus digencarkan agar kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat dalam memanfaatkan teknologi semakin meningkat.
References
Budhijanto, Danrivanto (2019), Cyberlaw 4.0, Logos Publishing.
Budhijanto, Danrivanto (2024), Revolusi Cyberlaw di Indonesia, Revisi Undang Undang ITE, Kedaulatan Digital dan Kecerdasan Artifisial, Reflika Aditama
Bungin, Burhan (2011), Sosiologi Komunikasi, Teori Paradigma dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat, Kencana Pranada Media Grup.
Kementrian Komunikasi dan Informatika (2023), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Nafiati, Dewi Amaliah (2021). Revisi taksonomi Bloom: Kognitif, afektif, dan psikomotorik, Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, ISSN: 1412-1271 (p)
https://doi.org/10.21831/hum.v21i2.29252
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2023) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Siregar, Dina Mariana (2024), Pengantar Psikologi Sosial, Widina Media Utama
Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tenang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
-4248 (e). Vol. 21. No. 2. (2021). pp. 151-172 doi: 10.21831/hum.v21i2.29252. 151-172 https://doi.org/10.21831/hum.v21i2.29252
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Abdul Karim, Dr. Trisna Agus Brata, S.H.,MH, ANNA AZHARNIYAH, SH, MH, Kisworo Dwi Cahyono (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.