S Sosialisasi Hukum Tindak Pidana Dalam Undang Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Authors

  • Abdul Karim Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam Banjarmasin Author
  • Dr. Trisna Agus Brata, S.H.,MH STIH SULTAN ADAM BANJARMASIN Author
  • ANNA AZHARNIYAH, SH, MH Author
  • Kisworo Dwi Cahyono STIH SULTAN ADAM BANJARMASIN Author

Keywords:

masyarakat, siber, informasi, elektronik, hukum

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang tindak pidana yang terdapat dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik kepada masyarakat Kelurahan Mentaos Kota Banjarbaru, dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tindak pidana yang diatur dalam UU ITE. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk penyuluhan dengan metode ceramah dan diskusi, serta tanya jawab dengan peserta. Penyampaian materi berupa slide power point dan pemutaran video. Narasumber memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pengalamannya dalam menggunakan internet dan media sosial. Ada beberapa temuan yang diperoleh. Pertama, peserta merasa mulai waspada dalam menggunakan media sosial karena takut terjerat dalam UU ITE. Kedua, peserta merasa khawatir dengan adanya pengguna media sosial yang dikenakan sanksi pidana hanya karena tidak mengetahui kriteria perbuatan yang dapat dikenakan sanksi. Temuan ini menjadi masukan untuk program selanjutnya, agar tidak terjadi stagnasi dalam penggunaan sarana internet hanya karena takut terjerat tindak pidana. Oleh karena itu, literasi digital harus terus digencarkan agar kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat dalam memanfaatkan teknologi semakin meningkat.

Author Biographies

  • Dr. Trisna Agus Brata, S.H.,MH, STIH SULTAN ADAM BANJARMASIN

    Dosen STIHSA

  • ANNA AZHARNIYAH, SH, MH

    Dosen STIHSA BANJARMASIN

  • Kisworo Dwi Cahyono, STIH SULTAN ADAM BANJARMASIN

    mAHASISWA MAGISTER ILMU HUKUM STIHSA

References

Budhijanto, Danrivanto (2019), Cyberlaw 4.0, Logos Publishing.

Budhijanto, Danrivanto (2024), Revolusi Cyberlaw di Indonesia, Revisi Undang Undang ITE, Kedaulatan Digital dan Kecerdasan Artifisial, Reflika Aditama

Bungin, Burhan (2011), Sosiologi Komunikasi, Teori Paradigma dan Diskursus Teknologi Komunikasi di Masyarakat, Kencana Pranada Media Grup.

Kementrian Komunikasi dan Informatika (2023), Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Nafiati, Dewi Amaliah (2021). Revisi taksonomi Bloom: Kognitif, afektif, dan psikomotorik, Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, ISSN: 1412-1271 (p)

https://doi.org/10.21831/hum.v21i2.29252

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2023) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Siregar, Dina Mariana (2024), Pengantar Psikologi Sosial, Widina Media Utama

Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tenang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

-4248 (e). Vol. 21. No. 2. (2021). pp. 151-172 doi: 10.21831/hum.v21i2.29252. 151-172 https://doi.org/10.21831/hum.v21i2.29252

Downloads

Published

2025-02-06